Kebijakan pelaksanaan PKBL PT Inhutani I dilakukan berdasarkan Arahan Pemegang Saham Nomor 168/022.1/Keu/Dir/2015 tanggal 6 Maret 2015 perihal Kebijakan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan PT Inhutani I s.d V tahun 2015 sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/07/2015 tanggal 3 Juli 2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.