KOTABARU, INHUTANI I (12/07/2024) | PT Inhutani I Unit Manajemen Hutan Alam (UMHA) Pulau Laut – Divisi Regional Kalimantan Selatan, Tengah dan Barat (Divre. Kalseltengbar) melaksanakan pendampingan kegiatan Satuan Tugas (Satgas A & B) Survey/Pengukuran Wilayah Pembangunan dalam rangka rencana proyek pelebaran dan pengembangan infrastruktur Bandara Gusti Syamsir Alam – Kotabaru, Kalimantan Selatan pada tanggal 10-11 Juli 2024. Kegiatan ini diikuti oleh Tim Terpadu (Timdu) yang terdiri dari: Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN), Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Pertanian, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Perangkat Desa setempat beserta jajarannya. Pada kesempatan tersebut, Koordinator Tim Pelaksana dari ATR/BPN Hadi Syahputra mengatakan bahwasanya kegiatan ini bertujuan untuk menganalisa data-data yang diperoleh secara detil sehingga dihasilkan informasi yang akurat untuk mendukung perencanaan, pengambilan keputusan efisiensi operasional dan mengidentifikasi potensi risiko serta tindakan mitigasi terhadap obyek/aset yang terdampak pembangunan tersebut, khususnya yang berada di dalam aset/area milik PT Inhutani I. Selanjutnya Hadi menjelaskan bahwa kegiatan Satuan Tugas (Satgas A & B) Survey/Pengukuran Wilayah Pembangunan ini bertanggung jawab atas 3 (tiga) hal, diantaranya yaitu : Melakukan survei, pemetaan dan merekam informasi geografis guna mengidentifikasi tanaman tumbuh serta permukiman yang ada. Memastikan keakuratan pengukuran wilayah yang akan digunakan dalam fase perencanaan dan konstruksi pelebaran bandara. Memeriksa legalitas data kepemilikan (HGB, SKT dan perizinan lainnya) yang masuk dalam rencana penetapan lokasi pelebaran bandara, yang tapaknya berada di dalam asset/areal milik PT Inhutani I. Manajer Unit Manajemen Hutan Alam (UMHA) Pulau Laut, Muhdar menyampaikan pihaknya berkomitmen melakukan komunikasi aktif dengan pihak terkait, di dalam pelaksanaan identifikasi wilayah sekitar perusahaan yang terdampak dan siap mendukung demi kelancaran proyek/pengembangan infrastruktur, seperti rencana pelebaran areal bandara ini. “Partisipasi aktif PT Inhutani I dalam pendampingan Satgas Pengukuran Wilayah ini merupakan langkah krusial dalam memastikan bahwa proyek pengembangan infrastruktur yang berdampak/ berada di dalam areal dan aset wilayah perusahaan dapat terdata dengan baik, detail dan tepat, sehingga di dalam pelaksanaan proyek tersebut dapat berjalan lancar, sukses, dilakasanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna meningkatkan potensi pembangunan dan pengembangan masa depan di wilayah tersebut” pungkas Muhdar. (Kom-Iht1/UMHAPLaut-KSTB/MF_EdiSi)
Editor : ABRGS