Detail Berita

Inhutani I Unit Sei Tubu Laksanakan Audit Penilikan ke-2 Verifikasi Legalitas Hasil Hutan Kayu Pengelolaan Hutan Lestari

MALINAU, INHUTANI I (11/07/2024) | PT Inhutani I Unit Sei Tubu – Divisi Regional Kalimantan Utara, telah melaksanakan Audit Penilikan Ke-2 Verifikasi Legalitas Hasil Hutan Kayu Pengelolaan Hutan Lestari (VLHH-PHL) yang dilakukan oleh Tim Auditor Lembaga Sertifikasi Independen (LSI) yaitu PT Sarbi International Certification dan berlangsung selama 8 (delapan) hari tanggal 3-10 Juli 2024. Kegiatan Penilikan yang dilakukan meliputi: verifikasi dokumen dan observasi kegiatan lapangan, untuk mengecek kesesuaian Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan pelaksanaan di lapangan dan juga kesesuaian seluruh kegiatan dengan peraturan perundangan yang berlaku. Adapun aspek yang menjadi penilaian mulai dari Prasyarat, Produksi, Ekologi, Sosial dan VLHH. Proses Audit Penilikan ke-2 ini dipimpin oleh Tutik Handayani sebagai Lead Tim Auditor sekaligus merangkap sebagi Auditor VLHH dan didampingi oleh 2 (dua) orang Auditor lainnya. Sedangkan dari pihak PT Inhutani I Unit Sei Tubu diwakili oleh Juan selaku Manajer Representatif (MR) PT Inhutani I Unit Sei Tubu. Pada kesempatan opening meeting yang dilaksanakan di Kantor Unit Sei Tubu, hari Rabu (03/07/24), Tutik Handayani mengatakan bahwa kegiatan audit ini didasarkan kepada peraturan terbaru yaitu Permen LHK Nomor : P.8 Tahun 2021 dan SK MenLHK No. SK 9895 Tahun 2022. “Proses Audit VLHH-PHL ini merupakan mandatori dari pemerintah untuk memastikan bahwa Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) benar-benar melakukan pengelolaan secara lestari dan didasarkan atas Permen. LHK Nomor P.8 Tahun 2021 dan SK.9895 Tahun 2022″ ujar Tutik Handayani pada sela-sela penjelasannya di dalam opening meeting. Selanjutnya dalam kesempatan Observasi Lapangan yang dilakukan hari Sabtu-Minggu (6-7/07/24), Manajer PT Inhutani I UMHA Sei Tubu, Juan, menyampaikan bahwa kegiatan pengelolaan hutan yang berada di wilayah PT Inhutani I Unit Sei Tubu telah dilakukan sesuai SOP dan selalu mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku. “PT Inhutani I Unit Sei Tubu selalu berkomitmen untuk melakukan pengelolaan hutan secara lestari dan patuh pada perundang-undangan yang berlaku, serta terus meningkatkan kinerja sehingga dapat mempertahankan hasil penilaian yang baik pada penilikan ini” jelas Juan. Pada saat closing meeting yang dilakukan hari Rabu (10/07/24), Tim Auditor mengapresiasi kegiatan Audit Penilikan ke-2 VLHH-PHL di Unit Sei Tubu serta berpesan untuk terus mempertahankan prosedur yang sudah baik dan meningkatkan prosedur yang perlu ditingkatkan. Kemudian untuk hasil sementara Audit Penilikan Ke- 2 VLHH-PHL di Unit Sei Tubu dapat simpulkan Baik, dan hasil finalnya akan disampaikan setelah proses Pengambilan Keputusan (PK). PT Inhutani I Unit Sei Tubu menerima saran dan rekomendasi dari Tim Auditor, dan akan menjadikannya sebagai masukan untuk meningkatkan pengelolan hutan secara lestari terkhusus di areal PT Inhutani I Unit Sei Tubu. (Kom-Iht1/UMHSTB-KALTARA/AR_EdiSi)


Editor : FT