KOTABARU, INHUTANI I (03/09/2024) | PT Inhutani I Unit Manajemen Hutan Tanaman (UMHT) Senakin – Divisi Regional Kalimantan Selatan, Tengah dan Barat (Divre. Kalseltengbar) menerima kunjungan kerja dan sekaligus melaksanakan pendampingan lapangan kepada Tim Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah IX Banjarbaru dalam rangka Monitoring dan Evaluasi terhadap Tertib Pelaksanaan Iuran Kehutanan dan Penatausahaan Hasil Hutan serta implementasi Rencana Kerja Tahunan Pemanfaatan Hutan (RKTPH) Tahun 2024 pada tanggal 28 Agustus 2024 s/d. 2 September 2024 di Kotabaru (Kalimantan Selatan). Dalam sambutannya, Manajer PT Inhutani I UMHT Senakin Kahayanto menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kegiatan tersebut yang telah menjadikan PT Inhutani I UMHT Senakin sebagai tempat untuk melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ini, serta sekaligus menginformasikan bahwa UMHT Senakin hingga saat ini belum ada ralisasi produksi kayu sebagaimana yang direncanakan, dimana sejak awal tahun 2023 berfokus pada kegiatan penanaman, terutama tanaman Hutan Tanaman Industri (HTI) dengan jenis tanaman : Sengon, Eukaliptus, Pinus, Karet dan Multi Purpose Tree Species (MPTS). “Kami selaku pengelola Inhutani I UMHT Senakin mengucapkan terima kasih dan menyambut baik kunjungan kerja ini. UMHT Senakin hingga saat ini belum ada realisasi produksi kayu sebagaimana yang direncanakan dan sejak awal tahun 2023 hanya fokus pada kegiatan penanaman, terutama tanaman HTI dengan jenis : Sengon, Eukaliptus, Pinus, Karet dan MPTS. Kami mengharapkan agar aset tanaman tersebut nantinya dapat memberikan potensi/kontribusi pendapatan (income) yang cukup besar dan siginifikan bagi Negara yaitu berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan PT Inhutani I”, tutur Kahayanto. Pada kesempatan tersebut, Koordinator Tim Pelaksana dari BPHL Wilayah IX Banjarbaru Veni Isaak Y. Solokana menyampaikan terima kasih kepada Manajer PT Inhutani I UMHT Senakin beserta jajaran yang telah menyambut baik dan mempersiapkan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik/lancar. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja RKTPH, baik itu dari segi tertib pelaksanaan Iuran Kehutanan, Penatausahaan Hasil Hutan serta implementasi RKTPH Tahun 2024 sehingga kegiatannya dapat berjalan lancar, tidak mengalami kendala yang signifikan dan menyesuaikan rencana serta tujuannya dengan situasi/kondisi sekarang yang berdampak positif terhadap kontribusi kepada Negara dan Perusahaan. Kami juga menyarankan agar PT Inhutani I UMHT Senakin juga dapat mempertimbangkan untuk mengembangkan jenis tanaman rotan, dengan pertimbangan pangsa pasar yang cukup prospektif/menjanjikan di kemudian hari serta mengingat kondisi hutan sekunder di areal PT Inhutani I UMHT Senakin yang masih cukup baik’ pungkas Veni.
Editor : DSNB