Sejarah

1961

Perusahaan Kehutanan Negara Kalimantan Timur

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1961 didirikan Perusahaan Kehutanan Negara Kalimantan Timur disingkat Perhutani Kalimantan Timur.

1972

Perusahaan Perseroan (Persero)

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 1972 bentuk Perusahaan Kehutanan Negara dialihkan menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).

1973

Pendirian PT Inhutani I

Berdasarkan Akta Notaris Soeleman Ardjasasmita No. 05 tanggal 08 Desember 1973 didirikan PT Eksploitasi dan Industri Hutan I, yang selanjutnya dikenal sebagai PT Inhutani I.

2014

Pengalihan Saham Negara ke Perum Perhutani

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2014 terjadi pengalihan seluruh saham milik Negara ke Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani). Hal ini menandai bergabungnya PT Inhutani I ke dalam Holding BUMN Kehutanan yaitu Perum Perhutani (Perhutani Group).

2022

Penggabungan Usaha PT Inhutani I

Berdasarkan Akta Notaris Dewi Tenty Septi Artiany, S.H., M.H., M.Kn. No. 39 tanggal 30 Juli 2022 dilakukan aksi korporasi penggabungan PT Inhutani I, PT Inhutani II dan PT Inhutani III menjadi PT Inhutani I sebagai surviving entity.